TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Abu Bakar Baasyir masih memiliki pengaruh di kalangan radikal. "Buktinya, waktu di Nusa Kambangan juga masih banyak yang dateng kan," kata dia di Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu, 19 Januari 2019.
Baca: Tim Pengacara Muslim: Abu Bakar Baasyir Anggap Demokrasi Syirik
Moeldoko mengatakan pemerintah tak diam saja melihat itu. Dia menuturkan, aparat sudah memitigasi hal tersebut.
Tindakan yang sama, kata dia, akan tetap dilakukan walaupun nanti Abu Bakar Baasyir dibebaskan. Menurut dia, pembebasan pimpinan Ansharut Tauhid bukan berarti penanggulangan dan pengawasan terhadap terorisme kendor. "Komitmen Presiden untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan terorisme itu tidak pernah berubah," ujarnya.
Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan. Kuasa hukum calon Presiden nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pembebasan itu disetujui Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Kepada Jokowi, Yusril mengatakan Baasyir sudah berhak mengajukan bebas bersyarat sejak Desember lalu, setelah menjalani dua pertiga masa hukuman. Namun untuk bebas, Baasyir harus menandatangi surat setia kepada NKRI.
Simak juga: Abu Bakar Baasyir Tak Mau Teken Surat Pernyataan Setia pada NKRI
Yusril mengatakan Abu Bakar Baasyir masih menolak sistem demokrasi. Dia pun meminta Jokowi untuk mengeluarkan kebijakan presiden dan mengesampingkan syarat bebas bersyarat tersebut. Jokowi, kata dia, setuju untuk mengesampingkan sarat tersebut.